Sobat Pers! Sistem pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Indonesia telah mengalami perubahan yang signifikan. Jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa mulai dihapuskan dari mayoritas SMA di seluruh Indonesia. Penyebab umum dari penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa berawal dari ketidakadilan sistem penjurusan dan statement orang tua siswa yang berpikir bahwa jurusan yang paling unggul ialah jurusan IPA, padahal kenyataannya tidak sepenuhnya benar. Orang tua selalu beranggapan realistis mengenai jurusan IPA yang memiliki jangkauan ilmu, program studi, dan profesi yang jauh lebih lengkap dibandingkan dengan jurusan IPS atau Bahasa.


Dilihat pula dari segi pemilihan program studi, siswa yang berasal dari jurusan IPA, cenderung lebih banyak pilihan program studi yang bisa dipilih saat masuk perguruan tinggi. Tak jarang, siswa dari jurusan IPA memutuskan untuk pindah ke jurusan lain, atau umumnya kerap disebut dengan Lintas Jurusan (Linjur).
Hal ini, akan berdampak pada kuota siswa yang berasal dari jurusan IPS atau Bahasa menjadi berkurang, akibat bertambahnya saingan dari jurusan IPA yang pindah jurusan. Dilansir dari tirto.id (24/07/2024), berikut ialah daftar penyebab dan alasan Kemendikbudristek menghapus jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA, antara lain:
1. Memfokuskan terhadap Mata Pelajaran yang Diminati
Penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA ditujukan untuk memfokuskan siswa kepada mata pelajaran minatnya. Mereka bisa mempelajari bidang yang sesuai dengan rencana keberlanjutan karier. Contohnya, siswa yang berminat memasuki program studi di fakultas kedokteran, bisa mendapatkan tambahan belajar ilmu Biologi ataupun Kimia.
2. Menghilangkan Privilege Jurusan IPA
Penghapusan jurusan pada TA 2024/2025, akan menghapus privilege yang dahulu dimiliki oleh siswa jurusan IPA, yakni privilege dapat mengambil prodi apapun, termasuk yang seharusnya untuk IPS dan Bahasa. Penghilangan privilege tersebut, berpengaruh terhadap meluasnya eksplorasi siswa terhadap bidang minatnya.
3. Menghapus Diskriminasi terhadap Murid Non-IPA
Siswa yang memilih jurusan IPS atau Bahasa saat bersekolah SMA, terkesan lebih rendah kastanya. Rencana menghapus jurusan di SMA berarti menghilangkan sistem-sistem dan pandangan siswa, orang tua, dan masyarakat tentang diskriminasi tersebut.
Kini, sistem penjurusan di SMA beralih ke Kurikulum Merdeka. Yang mana, Kurikulum Merdeka identik dengan mengandalkan kompetensi mandiri siswa, siswa dapat menentukan keinginan dan pelajaran apa yang menjadi favoritnya. Dengan pengaplikasian Kurikulum Merdeka, siswa dihadapkan pada pilihan mereka sendiri. Pihak sekolah juga turut andil dalam mempersiapkan masa depan siswa, agar dapat matang di berbagai bidang, keterampilan, dan nilai kehidupan yang ingin dicapainya.

Dikutip dari liputan6.com (18/07/2024), dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 12 Tahun 2024, diuraikan bahwa struktur mata pelajaran untuk siswa SMA kelas 11 dan 12 sekarang terbagi menjadi dua kelompok utama.
Pertama, kelompok mata pelajaran umum yang wajib diikuti oleh semua siswa SMA. Kedua, kelompok mata pelajaran pilihan yang memberikan siswa kebebasan untuk memilih mata pelajaran sesuai dengan minat mereka.
Selain itu, Kurikulum Merdeka berpotensi dalam membimbing siswa untuk fokus pada mata pelajaran yang diminati, siswa dapat mengeksplorasi ilmu mata pelajaran tersebut dan kedepannya akan lebih mudah mengambil program studi yang sudah dituju. Sedangkan, sistem penjurusan cenderung kurang efisien dalam membimbing siswa, karena kurang memfokuskan pada apa yang diminati siswa.
Sobat Pers! Penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA, diharapkan sebagai bentuk upaya Kemendikbudristek dalam menjadikan sistem pendidikan lebih jelas, terarah, serta menjembatani minat dan bakat siswa melalui Kurikulum Merdeka.
