Penulis: Rahmawati Putri Zulaicha (Divisi Reporter)
Pada artikel berjudul, “Religius tapi Gemar Korupsi, Ada Apa?” oleh M. Zaid Wahyudi, jurnalis Kompas, dilontarkan sebuah pertanyaan yang tepat pada waktunya: “Mengapa korupsi tetap meluas di negara yang sangat religius?” Zaid menyoroti tentang asumsi umum bahwa agama menjamin moralitas, bahwa kepercayaan dan ritual keagamaan secara alami mengarahkan seseorang kepada perilaku etis.
Indonesia menempati peringkat tinggi sebagai negara dengan tingkat religiusitas yang tinggi, namun juga tinggi dalam daftar negara dengan tata kelola pemerintahan yang buruk. Tempat-tempat ibadah penuh dan sesak, pun kelompok-kelompok keagamaannya tumbuh subur. Namun, korupsi tetap menjadi kenyataan yang terlihat di kehidupan sehari-hari.
Lantas, jika agamanya tidak salah, apa yang salah?
Para ahli teologi telah memperingatkan, para psikolog telah meneliti batasannya, dan para antropolog telah menelusuri asal-usulnya. Bahwa, yang salah adalah moral kompas yang dibentuk sejak awal, sebelum kebiasaan dan pintasan kognitif mengambil alih, seperti mindset, sistem berpikir tunggal (one thinking), memori otot (muscle memory), atau model mental (mental models).
William W. Howells dalam bukunya, The Heathens: Primitive Man and His Religions, menjelaskan bahwa agama mulanya tidak pernah secara khusus bermoral. Agama adalah respons terhadap ketakutan-ketakutan menghadapi kematian, penyakit dan bencana. Maka, manusia menciptakan ritual-ritual untuk meredakan kecemasan dan memulihkan ketertiban. Agama memberikan kenyamanan, namun tidak serta-merta menghadirkan etika yang diperlukan.
Fungsi primitif ini belum hilang. Praktik-praktik keagamaan, seperti doa, puasa, dan benda-benda suci masih melayani kebutuhan psikologis dan sosial: kepemilikan, identitas dan kenyamanan. Namun, ritual-ritual tersebut tidak selalu membentuk perilaku. Manusia bisa saja takut kepada Tuhan, tetapi melanggar aturan-Nya. Seseorang dapat berlagak agamis, namun menyalahgunakan jabatan. Agama berfungsi sebagai symbol. Tanpa keyakinan batin, agama tidak mampu mencegah perbuatan salah.
Sumber foto : Simply Psychology
Lawrence Kohlberg, seorang psikolog, menunjukkan bahwa manusia mengalami enam tahap perkembangan moral, dari tahap takut akan hukuman hingga tahap penalaran berbasis prinsip. Namun, sebagian besar orang tidak pernah mencapai tahap yang lebih tinggi atau tahap post-konvensional (post-conventional stage). Banyak yang mematuhi aturan bukan karena nilai keadilan atau belas kasih, melainkan untuk menghindari rasa malu atau agar diterima oleh kelompok lain.
Religiusitas masyarakat sering kali memperkuat tahap awal atau tahap pra-konvensional (pre-conventional stage). Seseorang dapat berpuasa hanya untuk dilihat, berdoa demi menjadi bagian dari kelompok, atau menghindari alkohol agar dihargai. Moral kompasnya bersifat eskternal: benar dan salah tergantung kepada siapa yang melihat. Maka, korupsi tumbuh subur bukan karena masyarakat tidak beragama, melainkan karena keyakinan mereka hanya ada di permukaan.
Tahapan lebih tinggi dalam teori Kohlberg, menuntut keberanian untuk mempertanyakan hukum yang tidak adil dan menjaga prinsip moral secara independen. Hal ini tidak akan tumbuh dalam lingkungan yang terobsesi pada konformitas atau otoritas. Sehingga, prinsip-prinsip tersebut harus ditanamkan sejak dini dengan sabar dan berulang kali.
James Rest menambahkan bahwa perilaku moral melibatkan empat komponen: mengenali masalah etika, mengetahui mana yang benar, rasa ingin untuk melakukannya dan memiliki kekuatan untuk melaksanakannya.
Banyak masyarakat beragama hanya sampai pada tahap kedua: mereka tahu mana yang benar. Namun, tanpa motivasi dan karakter, pengetahuan itu hanya berhenti di pikiran. Kebaikan tidak cukup dipelajari, melainkan harus dikehendaki dan dilakukan.
Karya Shalom Schwartz tentang nilai-nilai budaya memperjelas hal ini. Dalam banyak masyarakat kolektivis (pendirian moral, filsafat politik, ideologi, atau pandangan sosial yang menjunjung kelompoknya dan kepentingannya), nilai-nilai seperti konformitas, kesetiaan, dan keamanaan lebih diutamakan di atas nilai kebenaran atau keadilan. Nilai-nilai ini menstabilkan masyarakat, tetapi menekan keberanian moral. Ritual menjadi lebih penting daripada integritas. Ketaatan menjadi kebijakan. Perbedaan pendapat menjadi penyimpangan.
Prioritas pada harmoni dan kepatuhan ini pun mempengaruhi bagaimana kesalahan sering kali dilihat bukan berdasarkan apa yang dilakukan, tetapi bagaimana kesalahan itu terlihat.
Ruth Benedict dan Koentjaraningrat, menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia cenderung menganut “budaya malu” dibanding “budaya bersalah.” Yang penting bukan apakah sesuatu itu benar, melainkan apakah sesuatu itu terlihat. Kesalahan dapat ditoleransi selama tetap tersembunyi. Jika ketahuan, rasa malu muncul karena ketahuan, bukan karena melakukan kesalahan.
Maka, pertanyaannya bukan lagi “Mengapa masyarakat religius melakukan korupsi?” tetapi, “Mengapa kehidupan religius lebih condong kepada kinerja daripada formasi?”
Ritual-ritual dilakukan secara riuh. Pengabdian keagamaan sangat terlihat. Namun, landasan moralnya lemah. Hal ini bukan penolakan terhadap agama, tetapi pengakuan atas keterbatasannya.
Agama tidak dapat memikul beban yang seharusnya ditanggung oleh hati nurani. Agama dapat mendampingi, mengingatkan, dan mendukung. Namun, tidak dapat menggantikan pembentukan karakter etis yang panjang dan lambat.
Di sinilah Pancasila menjadi terang. Sila pertama, “Ketuhanan Yang Maha Esa,” tidak dapat berdiri sendiri. Sila pertama harus berjalan beriringan dengan sila kedua “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab,” sila ketiga “Persatuan Indonesia,” sila keempat “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan dan Perwakilan,” dan sila kelima “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.” Tanpa keempat sila tersebut, keimanan pada sila pertama menjadi sekadar kinerja keagamaan.
Solusinya bukanlah banyak agama. Solusinya adalah pembentukan moral yang mendalam sejak dini. Etika semestinya disemaikan sebelum ego mengeras. Apa yang dipelajari sejak dini, tidak hanya di sekolah, namun juga di dalam obrolan keluarga. Apa yang dicontohkan orang dewasa dan apa yang dirayakan masyarakat, akan membangun inti moral. Anak-anak belajar bukan hanya dari penalaran moral dengan instruksi saja. Mereka menyerap nilai-nilai secara tidak sadar melalui pola kepedulian, keadilan, dan kejujuran yang dicontohkan di kehidupan sehari-hari.
Mereka belajar ketika melihat orang dewasa berbicara jujur, menghormati aturan, mengakui kesalahan, dan mempertanyakan kekuasaan. Namun, jika mereka melihat orang dewasa melakukan ritual keagamaan sambil berbohong dan menutup mata atas kesalahan, mereka belajar bahwa agama dan etika dapat hidup berdampingan.
Orang dewasa yang dibentuk oleh budaya malu dan religiusitas permukaan, akan sulit untuk belajar kembali. Tetapi anak-anak, jika diperlihatkan contoh yang berbeda, dapat tumbuh dengan kejernihan batin yang menolak korupsi bukan karena takut, tetapi karena prinsip. Oleh karenanya, transformasi cara berpikir, memilih, dan bertindak harus ada di benak anak-anak yang dimulai sejak dini.
Indonesia tidak boleh membuang agama demi mengejar moralitas. Agama masih dibutuhkan, bukan sebagai pengganti etika, tetapi sebagai pendamping etika. Seseorang yang berpijak pada ritual, yang juga merenung, bernalar, dan bertindak dengan integritas, akan lebih mungkin menjalani kehidupan yang seimbang dan penuh kesadaran.
Agama tidak gagal, namun tujuan awalnya yang diterima begitu saja. Agama telah dijalankan, tetapi tidak dihayati. Agama ditegakkan, tetapi tidak pernah mendarah daging.
Daripada menggandakan ritual untuk orang dewasa, Indonesia lebih baik membina generasi berikutnya dengan kebiasaan yang lebih tenang dan mendalam. Bukan hanya praktik lahiriah, tetapi juga welas asih. Bukan hanya hafalan, tetapi juga penalaran. Bukan hanya kesesuaian, tetapi juga karakter.
Jika reformasi datang, hal itu tidak akan dimulai dari ruang sidang, tetapi di ruang kelas, di dapur, di taman bermain, dan bahkan ketika menjelang tidur, ketika orang tua menjelaskan mengapa kebenaran itu penting, serta ketika tidak ada orang yang melihat.
Agama tidak bisa disalahkan. Tapi ketika agama direklamasi sebagai struktur kehidupan yang adil dan penuh perhatian, agama dapat secara diam-diam melucuti akar-akar korupsi, satu demi satu.
Foto : Divisi Fotografer
Sumber :
Why corruption thrives in a religious society by Toronata Tambun (The Jakarta Post)
