Tren thrifting pakaian bekas kini sedang ramai digandrungi oleh masyarakat, yang sebagian besar berasal dari millennials dan gen Z. Banyak yang tertarik dengan tren ini karena mereka menganggap bahwa tren thrifting seperti melakukan pencarian ‘harta karun’. Selain harganya yang ‘miring’, style-nya yang unik menjadikan thrift shop banyak didatangi.
Bertolak belakang dengan antusiasme masyarakat, pemerintah justru mengecam perdagangan pakaian bekas impor atau thrifting. Sejak tahun 2015, pemerintah secara resmi telah melarang kegiatan yang melibatkan impor pakaian bekas melalui Peraturan Dalam Negeri Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015. Namun, setelah mengetahui thrifting merupakan tindakan ilegal, masih banyak juga pedagang nakal yang berinisiasi untuk menyelundupkan pengiriman pakaian bekas tersebut. Dengan kata lain, pakaian bekas yang diimpor tersebut tidak membayar bea cukai dan merugikan pendapatan negara.
Melansir dari laman jawapos.com, berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia mengimpor sekitar 26,22 ton pakaian bekas pada tahun 2022. Secara nilai, impor pakaian bekas tersebut mencapai USD 272.146 atau senilai dengan Rp4,21 miliar dengan kurs Rp15.468 per USD.
Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa impor pakaian bekas mengusik industri tekstil dalam negeri.
“Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari, dua hari, sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu. Yang namanya impor pakaian bekas mengganggu.” tutur Jokowi ketika menghadiri Pembukaan Business Matching Produk Dalam Negeri, Rabu (15/3).
Selain berdampak pada indusri tekstil dalam negeri, FOMO thrifting juga memiliki efek buruk pada kesehatan. Prof. Ridha Dharmajaya sebagai Inisiator Gerakan Gadget Sehat menuturkan bahwa thrifting dapat merusak kulit dan saluran pernafasan.
“Melalui pakaian bekas yang dipakai, dapat tertular berbagai macam penyakit yang diakibatkan oleh virus, bakteri, dan jamur yang menempel pada pakaian, terlebih thrift store tidak mencuci sebelum dijual.” ujarnya, Rabu (22/3/2023).
Fenomena thrifting ini menimbulkan banyak polemik. Sebagian warganet ada yang berpendapat pro dan kontra dalam menanggapi fenomena tersebut. Seperti tanggapan dari pemilik akun twitter @qwrtyuixz.
“Kalau thrifting udah ga boleh lagi, produk lokal harus bisa saingi dong, dari segi bahan dan design dibuat beda. Sebenernya produk lokal bagus juga sih, cuman kadang kalau udah viral dan ngeboom rame pembeli bahan yang dipake langsung asal-asalan sampe pernah gue beli produk lokal bahannya tipis.” tulis akun twitter @qwrtyuixz dalam kolom reply tersebut.
Cuitan mengenai produk lokal yang terkadang harganya overpriced dari produk luar negeri ini menjadi sebuah PR besar bagi UMKM lokal. Sehingga, UMKM lokal bisa terus berbenah agar produknya bisa dilirik dan diminati oleh masyarakat.
